TUGAS
DAN FUNGSI POKOK
KEPALA URUSAN DAN KEPALA DUSUN
DESA TAMANSARI
KECAMATAN MUMBULSARI
KABUPATEN JEMBER
1. TUGAS POKOK
KAUR PEMERINTAHAN
- Melaksanakan tugas kegiatan dibidang administrasi penduduk (kartu tanda penduduk), administrasi agraria, urusan tranmigrasi serta monografi desa
- bMenginventarisir adminitsrasi Tanah Kas Desa (TKD) yang dikuasai oleh Desa serta administrasi Rukun Warga ( RW ) dan Rukun Tetangga ( RT )
- cMemberikan saran dan pertimbangan kepada sekretaris desa di bidang pemerintahan
- dMelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa
2. TUGAS POKOK KEPALA URUSAN EKONOMI BANGUNAN
- Melasanakan kegiatan di bidang pembangunan meliputi menyiapkan / menyusun ruang data, menyusun data pembangunan, menyiapkan masalah-masalah pembangunan desa untuk dibahas dalam forum MUSRENBANG
- Membina kelompok pendengar siaran pedesaan, keperasi, lumbung dan perusahaan / perijinan serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
- Meneliti dan mengadakan evaluasi dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pembangunan desa serta membantu penyusunan program pembangunan desa
- Membantu kegiatan usaha dan memajukan dan memajukan pertanian, peternakan, dan perikanan
- Menggiatkan pelaksanaan gotong-royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa di bidang pembangunan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa
3. TUGAS POKOK KEPALA URUSAN KEUANGAN
- Mengolah administrasikeuangan desa, menyiapkan data guna menyusun anggaran, perubahan dan perhitungan penerimaan dan pengeluaran keuangan desa serta melaksanakan tata pembukuan secara teratur
- Menyelesaikan administrasi pelaksanaan pembayaran
- Menyusun anggaran APBDesa dan mempersiapkan secara periodik program kerja di bidang keuangan
- Membantu kelancaran pemasukan PADesa
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa di bidang keuangan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa
4. TUGAS POKOK KEPALA URUSAN UMUM
- Menyelenggarakan penyusunan, pengetikan/penggandaan dan proses surat menyurat serta pengirimannya
- Mengatur dan menata surat yang dimintakan tanda tangan Kepala Desa/Sekretaris Desa
- Mengatur rumah tangga sekretariat desa, khususnya kebutuhan kantor
- Menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip, buku-buku inventaris, dokumen, mengurusi absen perangkat desa dan memberikan pelayanan administrasi kepada semua urusan
- Mengurus pemeliharaan kendaraan dinas dan kebersihan kantor
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa di bidang urusan umum.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa
5.
TUGAS POKOK KEPALA URUSAN PAMONG TANI DAN KEPALA URUSAN KEAMANAN
(1) Kepala Urusan
Pamong Tani, Mempunyai Tugas :
- Membina dan mengkoordinasikan gabungan kelompok tani atau kelompok tani yang ada di desanya
- Membina dan mengkoordinasikan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) atau kelompok HIPPA yang ada di desanya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
(2) Kepala Urusan
Keamanan, mempunyai tugas :
- Menyusun dan melaksakanan kegiatan dan keamanan dan ketertiban
- Menggiatkan partisipasi masyarakat di bidang keamanan(siskambling),ketertiban dan memfungsikan pos-kambling
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
6. TUGAS POKOK KEPALA DUSUN
Kepala Dusun
Mempunyai Fungsi :
- Melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta keamanan dan ketertiban pada dusun yang merupakan wilayah kerjanya
- Melaksanakan peraturan desa, peraturan Kepala Desa dan keputusan Kepala Desa pada dusun yang merupakan wilayah kerjanya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar doang.... utk meningkatkan kualitas hidup